Amasng Kota Utara -- selengkapnya...

Artikel

Efisiensi Dana Desa Berpotensi Hambat Pembangunan, Kades Amasing Kota Utara Dorong Inovasi di KOPDES

22 Januari 2026 16:16:41  Administrator  539 Kali Dibaca  Berita Desa

Amasing Kota Utara Halmahera Selatan — Kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak hingga pada Dana Desa (DD) dinilai berpotensi menghambat laju pembangunan di tingkat desa. Dampak tersebut tidak hanya dirasakan pada pembangunan fisik, tetapi juga mengancam keberlangsungan sejumlah lembaga sosial desa, seperti kader posyandu, guru PAUD, penjaga makam, dan guru mengaji, Dan Operasional Badan Sarah

Menanggapi situasi tersebut, Kepala Desa Amasing Kota Utara, Usman Djauhan, menyampaikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat harus dimaknai sebagai dorongan agar pemerintah daerah hingga desa lebih kreatif dan inovatif dalam mengelola potensi yang dimiliki.

“Pemerintah pusat sedang memberikan pelajaran penting bagi pemerintah daerah dan desa untuk tidak bergantung sepenuhnya pada anggaran, tetapi mulai membangun inovasi. Lembaga-lembaga desa seperti kader posyandu dan guru PAUD harus tetap hidup, karena kesehatan dan pendidikan desa adalah fondasi pembangunan daerah dan nasional,” ujar Usman.

Ia menegaskan bahwa masyarakat desa tidak memahami persoalan teknis efisiensi anggaran. Yang mereka ketahui, kata Usman, adalah hak-hak dasar mereka tetap terpenuhi dan pembangunan desa tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Masyarakat tidak ada urusannya dengan efisiensi. Begitu juga kader posyandu, guru PAUD, penjaga makam, dan guru mengaji, Badan Sarah. Yang mereka tahu, hak dan upah mereka harus dibayarkan. Karena itu, pemerintah desa dituntut menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan,” tegasnya.

Sebagai langkah strategis, Pemerintah Desa Amasing Kota Utara mulai memaksimalkan peran Koperasi Desa (Kopdes) sebagai instrumen ekonomi lokal. Melalui Kopdes, desa telah menyiapkan sejumlah rancangan usaha berbasis potensi lokal yang diharapkan mampu menutup dampak pengurangan Dana Desa pada tahun anggaran 2026.

“Kami sudah menyiapkan beberapa skema pemanfaatan potensi desa melalui Kopdes untuk menopang kebutuhan desa, termasuk keberlanjutan lembaga-lembaga sosial,” jelas Usman.

Namun demikian, Usman menekankan bahwa inovasi desa juga membutuhkan dukungan kebijakan yang memadai. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten untuk memberikan dukungan konkret terhadap pengembangan Kopdes di Amasing Kota Utara.

“Kami berharap ada kemudahan dalam urusan administrasi dan regulasi. Dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan daerah sangat dibutuhkan agar Kopdes Amasing Kota Utara bisa segera berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dengan langkah tersebut, Pemerintah Desa Amasing Kota Utara optimistis mampu menjaga stabilitas pembangunan desa sekaligus memastikan pelayanan sosial tetap berjalan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan secara nasional.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Statistik Penduduk

Arsip Artikel

Agenda

Sinergi Program

Aparatur Desa

Back Next

Info Media Sosial

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jln. Babide RT.02RW.02
Desa : Amasing Kota Utara
Kecamatan : Bacan
Kabupaten : Halmahera Selatan
Kodepos : 97791
Telepon :
Email : amasingkotautara@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:121
    Kemarin:80
    Total Pengunjung:41.399
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.23
    Browser:Mozilla 5.0