Amasing Kota Utara, Halmahera Selatan, Pemerintah Desa Amasing Kota Utara, Kecamatan Bacan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap I Tahun 2025 kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sekaligus melaksanakan penyaluran insentif dan operasional untuk sejumlah layanan masyarakat desa, Kamis (10/4/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Amasing Kota Utara ini dihadiri langsung oleh Camat Bacan, Kepala Desa beserta seluruh perangkat desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan jajarannya.
Selain BLT, Pemdes juga menyalurkan insentif dan dukungan operasional kepada:
- Kader Posyandu dan Posbindu
- Guru TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur’an)
- Penjaga Makam
- Pengurus Masjid (Operasional Masjid)
- BPD (Operasional BPD)
Dalam sambutannya, **Camat Bacan** mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Desa Amasing Kota Utara dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik di tingkat desa. Menurutnya, insentif kepada pelayan masyarakat seperti kader kesehatan dan pengajar TPQ adalah bentuk penghargaan atas dedikasi mereka yang bekerja secara sukarela untuk kepentingan umat dan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa dan Ketua BPD Amasing Kota Utara menekankan bahwa penyaluran ini telah melalui proses musyawarah dan penganggaran yang transparan sesuai dengan dokumen RKPDes dan APBDes Tahun 2025.
“Kami berkomitmen agar bantuan dan insentif ini tidak hanya sekadar rutinitas, tapi benar-benar menjadi penunjang bagi semua elemen masyarakat yang terlibat dalam pembangunan desa dari bawah,” ujarnya.
Penyaluran berlangsung tertib dan lancar. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam memastikan bahwa Dana Desa dan sumber daya lainnya digunakan tepat sasaran dan berdampak langsung bagi pelayanan dan kesejahteraan warga.