Amasng Kota Utara -- selengkapnya...

Artikel

Gerak Cepat Bupati & Wkl. Buoati Halsel, Ganti Rugi Lahan Warga Amasing Kota Utara Akhirnya Tuntas

06 Januari 2026 11:11:08  Administrator  167 Kali Dibaca  Berita Desa

Amasing Kota Utara | Halmahera Selatan – Pemerintah Desa Amasing Kota Utara menuntaskan pembayaran ganti rugi tanaman kepada 16 warga penerima manfaat dengan total nilai mencapai Rp372.800.000. Pembayaran ini menjadi bagian dari penyelesaian dampak kegiatan normalisasi kali yang sebelumnya dilaksanakan di wilayah desa tersebut.

Proses penyaluran ganti rugi berlangsung lancar dan mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga penerima manfaat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya Bupati dan Wakil Bupati, atas dukungan dan perhatian yang dinilai sangat membantu mempercepat serta memperlancar proses pembayaran ganti rugi.

Selain itu, apresiasi juga disampaikan kepada Pemerintah Desa Amasing Kota Utara yang dinilai konsisten mengawal proses administrasi hingga pembayaran ganti rugi dapat diselesaikan secara tuntas dan transparan.

Kepala Desa Amasing Kota Utara, Usman Djauhan, S.Pi., mengatakan bahwa pelunasan ganti rugi ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan dan kepastian bagi masyarakat yang terdampak.

Dengan selesainya pembayaran ganti rugi ini, kami berharap ke depan apabila kembali dilakukan kegiatan normalisasi, tidak lagi muncul keluhan dari warga yang merasa dirugikan,” ujar Usman.

Ia menegaskan, Pemerintah Desa berkomitmen untuk terus menjembatani kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah agar setiap program pembangunan berjalan tanpa konflik dan tetap mengedepankan musyawarah.

Sejumlah warga penerima manfaat mengaku lega dan bersyukur atas penyelesaian ganti rugi tersebut. Mereka menilai percepatan pembayaran ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam melindungi hak-hak masyarakat, khususnya terkait pemanfaatan lahan dalam kegiatan pembangunan dan penataan lingkungan.

“Terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan yang telah membantu mempercepat pelunasan ganti rugi lahan warga akibat normalisasi kali,” ungkap salah satu warga.

Dengan tuntasnya pembayaran ganti rugi ini, Pemerintah Desa Amasing Kota Utara berharap sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan ke depan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.(red)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Statistik Penduduk

Arsip Artikel

Agenda

Sinergi Program

Aparatur Desa

Back Next

Info Media Sosial

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jln. Babide RT.02RW.02
Desa : Amasing Kota Utara
Kecamatan : Bacan
Kabupaten : Halmahera Selatan
Kodepos : 97791
Telepon :
Email : amasingkotautara@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:120
    Kemarin:80
    Total Pengunjung:41.398
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.23
    Browser:Mozilla 5.0